
Banyak investor pemula yang masih bingung soal perbedaan saham syariah vs konvensional — apakah sekadar beda nama, atau memang ada mekanisme yang berbeda secara nyata?
Nah, artikel ini pas banget buat kamu. Kita bakal bahas tuntas pengertian saham syariah dan apa yang bikin instrumen ini berbeda dari saham konvensional—bukan sekadar dari sisi nama, tapi sampai ke mekanisme, kriteria, dan implikasinya buat kamu sebagai investor.
Santai saja, bahasanya nggak bakal se-kaku buku teks. Yuk, mulai.
Apa Pengertian Saham Syariah Secara Resmi?
Kalau merujuk ke definisi resmi, saham syariah adalah efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Definisi ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 35 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
Tapi dalam bahasa yang lebih mudah dicerna: saham syariah adalah saham dari perusahaan yang—pertama—bisnis utamanya halal, dan kedua—kondisi keuangannya memenuhi rasio tertentu yang ditetapkan oleh otoritas.
Yang menarik, status syariah sebuah saham bukan ditentukan sendiri oleh perusahaannya. Ada lembaga resmi yang bertanggung jawab melakukan evaluasi, yaitu OJK, yang kemudian menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) setiap enam bulan sekali—biasanya Mei dan November.
Jadi kalau ada yang bilang ‘saham ini syariah kok, perusahaannya milik orang Islam’, itu belum tentu benar. Penilaiannya objektif dan berbasis data keuangan.
Kriteria yang Harus Dipenuhi Supaya Saham Bisa Disebut Syariah
Nggak sembarangan saham bisa masuk DES. Ada dua filter utama yang harus lolos:
Filter Pertama: Jenis Usaha
Perusahaan tidak boleh bergerak di bidang yang diharamkan. Beberapa contoh bisnis yang langsung menggugurkan status syariah:
- Perjudian dan permainan yang mengandung unsur taruhan
- Produksi atau distribusi minuman beralkohol
- Lembaga keuangan berbasis bunga (riba), seperti bank konvensional atau multifinance konvensional
- Industri rokok
- Bisnis yang mengandung unsur penipuan atau manipulasi (gharar)
Kalau bisnis utama perusahaan ada di salah satu kategori ini, otomatis sahamnya tidak masuk DES—tidak peduli seberapa bagus fundamentalnya.
Filter Kedua: Rasio Keuangan
Lolos filter bisnis saja belum cukup. Ada dua rasio keuangan yang juga jadi penentu:
- Rasio utang berbasis bunga: Total utang ribawi dibagi total aset tidak boleh melebihi 45%. Artinya, perusahaan boleh punya utang, tapi kalau utangnya kebanyakan berasal dari pinjaman berbunga, ya tidak lolos.
- Rasio pendapatan non-halal: Pendapatan dari kegiatan yang tidak sesuai syariah tidak boleh lebih dari 10% dari total pendapatan. Jadi perusahaan yang sebagian kecil bisnisnya ‘abu-abu’ masih bisa masuk, tapi dengan batas yang ketat.
Dua filter inilah yang jadi tulang punggung seleksi DES dan yang paling membedakan saham syariah dari saham biasa secara teknis.
Perbedaan Saham Syariah dan Saham Konvensional Secara Lengkap
Sekarang kita masuk ke inti pertanyaan yang paling banyak dicari: apa sebenarnya perbedaan saham syariah dan saham konvensional? Mari kita bedah satu per satu.
1. Proses Seleksi
Ini perbedaan paling mendasar. Saham konvensional bisa masuk bursa selama memenuhi syarat listing BEI—tidak ada filter soal jenis bisnis atau rasio keuangan berbasis syariah.
Saham syariah melewati lapisan seleksi tambahan dari OJK sebelum resmi masuk DES. Proses ini dilakukan dua kali setahun, dan hasilnya bisa berubah—saham yang tahun lalu masuk, tahun ini bisa saja keluar.
2. Jenis Bisnis yang Diperbolehkan
Saham konvensional: tidak ada batasan sektor. Perusahaan rokok, bank konvensional, hingga bisnis hiburan dewasa yang legal bisa masuk semua.
Saham syariah: terbatas pada sektor yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Teknologi, manufaktur, properti, consumer goods halal, dan banyak sektor lain tetap bisa masuk—selama bersih dari unsur haram.
3. Batasan Rasio Utang
Saham konvensional tidak punya batasan khusus soal berapa besar utang berbasis bunga yang boleh dimiliki perusahaan.
Saham syariah punya batas 45% untuk utang ribawi terhadap total aset. Ini secara tidak langsung mendorong perusahaan dalam DES untuk lebih sehat secara finansial—meski bukan jaminan absolut.
4. Mekanisme Pengawasan
Saham konvensional diawasi oleh OJK dan BEI dari sisi regulasi pasar modal umum.
Saham syariah mendapat lapisan pengawasan tambahan dari Dewan Syariah Nasional-MUI (DSN-MUI) yang menetapkan fatwa, serta DPS (Dewan Pengawas Syariah) di level perusahaan untuk produk-produk keuangan syariah.
5. Indeks yang Digunakan
Investor saham konvensional biasanya mengacu ke IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) sebagai tolok ukur performa pasar secara keseluruhan.
Investor saham syariah punya pilihan indeks tersendiri: JII (Jakarta Islamic Index, 30 saham), JII70 (70 saham), dan ISSI (seluruh saham dalam DES). Informasi lengkap soal indeks ini bisa dicek di halaman resmi BEI.
Ringkasan Singkat: 5 Poin Beda yang Paling Penting
Supaya lebih mudah diingat, ini ringkasan lima perbedaan utama antara saham syariah dan konvensional dalam satu napas:
- Seleksi: Syariah melewati filter OJK + DES, konvensional hanya syarat listing BEI.
- Bisnis: Syariah bebas dari sektor haram, konvensional tidak ada batasan sektor.
- Utang: Syariah dibatasi 45% utang ribawi, konvensional bebas.
- Pengawasan: Syariah ada lapisan DSN-MUI dan DPS, konvensional hanya OJK-BEI.
- Indeks: Syariah pakai JII/ISSI, konvensional pakai IHSG.
Apakah Performa Investasinya Berbeda?
Ini pertanyaan yang wajar banget muncul. Jawaban singkatnya: tidak selalu berbeda signifikan.
Secara historis, indeks ISSI dan JII pernah mencatat performa yang kompetitif dibanding IHSG. Bahkan di beberapa periode, ISSI terbukti lebih tahan banting saat pasar sedang bergejolak—salah satu penjelasannya adalah karena saham-saham di DES cenderung memiliki rasio utang yang lebih terkendali.
Tapi tetap perlu diingat: performa masa lalu bukan jaminan masa depan. Dan masuk DES bukan berarti saham itu dijamin untung. Risiko pasar tetap ada—harga saham syariah pun bisa turun sama seperti saham biasa.
Jadi jangan jadikan label ‘syariah’ sebagai satu-satunya alasan beli. Analisis fundamental tetap wajib dilakukan.
Miskonsepsi yang Sering Bikin Investor Pemula Salah Langkah
“Saham syariah itu lebih aman dari saham biasa”
Tidak tepat. Aman dalam konteks syariah artinya terhindar dari unsur haram—bukan aman dari risiko investasi. Harga tetap fluktuatif, perusahaan tetap bisa rugi, dan kamu tetap bisa loss kalau beli di harga tinggi.
“Kalau beli saham syariah, otomatis investasi saya berkah”
Berkah atau tidaknya investasi bukan semata soal jenis instrumennya. Niat, proses, dan cara kamu mengelola hasil investasi juga jadi bagian dari persamaan itu. Saham syariah adalah alat—yang menentukan keberkahan adalah cara kamu menggunakannya.
“Saham konvensional pasti haram”
Ini juga perlu diluruskan. Ada perbedaan antara saham yang jelas haram (misalnya saham perusahaan judi atau minuman keras) dengan saham dari perusahaan yang sebenarnya bisnisnya halal tapi kebetulan belum masuk DES karena rasio keuangannya belum memenuhi syarat. Ini area abu-abu yang perlu kamu diskusikan dengan ahli atau ulama yang kompeten jika kamu ingin lebih yakin.
Sudah Paham Bedanya, Tapi Belum Tahu Cara Mulainya?
Mengerti teori itu penting, tapi yang lebih penting adalah tahu cara praktiknya. Kalau kamu masih bingung harus mulai dari mana—platform apa yang dipakai, bagaimana cara baca DES, atau cara analisis saham syariah yang bener—kamu bisa mulai belajar dari nol lewat kelas yang memang dirancang khusus untuk itu.
Cek di sini: Kelas Gratis Saham Syariah — Belajar dari Nol sampai Bisa Transaksi. Gratis, dan materinya disusun dengan urutan yang logis buat pemula.
Cara Cek Apakah Suatu Saham Masuk Kategori Syariah
Sebelum beli saham apapun, ada baiknya kamu verifikasi dulu statusnya. Caranya gampang:
- Kunjungi situs OJK: go.id dan cari menu Daftar Efek Syariah.
- Download DES terbaru: File tersedia dalam format PDF dan bisa diunduh gratis. Pastikan kamu ambil yang paling baru karena daftar ini diperbarui tiap Mei dan November.
- Cek di aplikasi broker: Banyak broker seperti Stockbit, Mirae, atau IPOT sudah menyediakan filter saham syariah langsung di platformnya—jadi lebih praktis.
- Cek indeks JII atau ISSI: Kalau saham yang kamu incar ada di sana, sudah pasti masuk DES.
Jangan malas untuk verifikasi, apalagi kalau kamu memang berniat berinvestasi sesuai prinsip syariah. Lima menit untuk cek DES jauh lebih baik daripada menyesal belakangan.
Kesimpulan
Perbedaan saham syariah dan saham konvensional bukan sekadar soal label. Ada proses seleksi yang ketat, kriteria bisnis yang jelas, dan mekanisme pengawasan berlapis yang membedakan keduanya secara substansial.
Buat kamu yang ingin berinvestasi sesuai nilai-nilai Islam, saham syariah memberikan kepastian bahwa uang kamu tidak ikut memutar roda bisnis yang bertentangan dengan prinsip syariah. Tapi ingat—riset dan analisis fundamental tetap tidak bisa diabaikan.
Investasi yang baik bukan hanya yang halal, tapi juga yang cerdas. Keduanya bisa berjalan beriringan—dan justru itulah yang membuat saham syariah menarik untuk dipelajari lebih jauh.





